BREAKING

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten

Maulana Ayub2 menit baca40 views
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten
Foto istimewa

Klaten, (klaten.sorot.co)-- Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktek penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten. Modus yang dijalankan adalah mengoplos atau menyuntikkan tabung gas subsidi menjadi gas non subsidi untuk meraup keuntungan.


Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, dalam konferensi pers di gudang gas LPG di Kecamatan Wonosari, Klaten, Sabtu (02/05/2026). Ia mengaku kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp6 miliar. 


"Praktik penyalahgunaan barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat negara tetapi sudah mengkhianati masyarakat yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," ujarnya.


Dalam penggrebekan tersebut, aparat mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, serta sejumlah alat dan kendaraan operasional. Saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemodal masih dalam pengejaran.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang mengarah pada sebuah gudang di wilayah Klaten yang digunakan untuk praktek ilegal. 


"Penyelidik menemukan adanya dugaan gudang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga LPG bersubsidi di Klaten. Kemudian penyelidik melakukan pemantauan terhadap gudang tersebut," imbuhnya.


Pihaknya mengungkap modus operasi para pelaku adalah memanfaatkan selisih harga untuk keuntungan pribadi. Pelaku membeli tabung gas 3 kg yang disubsidi pemerintah dengan harga subsidi. 


"Kemudian isi dari tabung tersebut dipindahkan ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Kemudian setelah dipindahkan dijual dengan harga non-subsidi," jelasnya.


Disiai lain, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi, termasuk jika melibatkan oknum aparat.


"Apabila ditemukan oknum yang punya niat atau yang sudah sekarang segera dihentikan saja. Kami berkomitmen membantu untuk menyelesaikan masalah yang ada terutama penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," pungkasnya.



Bagikan:

Berita Terkait