Girisubo, (gunungkidul.sorot.co)--Di tengah gencarnya promosi kuliner modern dan maraknya makanan instan, camilan tradisional bernama bendrat masih bertahan dari dapur sederhana milik Mbah Warti (69), warga Padukuhan Karanggede B, Kalurahan Jerukwudel, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.
Bertahan hampir empat dekade, bendrat menjadi potret nyata warisan kuliner pedesaan yang hidup, namun belum sepenuhnya mendapat perlindungan dan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Bendrat merupakan makanan ringan khas pedesaan yang terbuat dari daun singkong karet yang dihaluskan dan dicampur dengan tepung terigu. Camilan ini memiliki cita rasa gurih dengan aroma khas daun singkong, sehingga kerap dinikmati sebagai teman minum teh di sore hari.
Mbah Warti telah menekuni pembuatan bendrat sejak tahun 1985. Pada awalnya, camilan tersebut dijajakan di kantin-kantin sekolah di wilayah Girisubo. Seiring berjalannya waktu dan perubahan kondisi, ia memilih melanjutkan usaha dengan berjualan langsung dari rumahnya. Meski diproduksi secara sederhana tanpa sentuhan teknologi modern, bendrat tetap bertahan dan justru semakin dikenal luas.
“Bendrat ini sudah saya buat sejak tahun 1985. Awalnya saya jual di kantin sekolah-sekolah sekitar sini, sekarang berjualan dari rumah. Dari dulu sampai sekarang bahannya tetap sama, dari daun singkong karet yang diolah dan dicampur tepung, caranya juga masih tradisional. Alhamdulillah pembelinya sekarang bukan hanya dari sekitar sini, tapi sudah ada yang datang dari Tepus, Wonosari, Rongkop, bahkan dari Praci dan Wonogiri,” ujar Mbah Warti, Sabtu (07/02/2026).
Saat ini pelanggan bendrat tidak hanya berasal dari wilayah Kapanewon Girisubo. Pembeli datang dari berbagai wilayah di Gunungkidul hingga luar daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kuliner tradisional desa masih memiliki tempat di hati masyarakat, selama dijaga konsistensi rasa dan kualitasnya.
Lurah Jerukwudel, Fajar Wijayanto menilai bahwa bendrat sebagai kuliner tradisional yang memiliki nilai budaya dan sejarah yang kuat. Ia mengungkapkan bahwa bendrat sempat didaftarkan ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul untuk mendapatkan sertifikasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sebagai bagian dari upaya pelestarian.
“Bendrat ini sebenarnya sudah pernah kami daftarkan ke Dinas Kebudayaan agar bisa mendapatkan sertifikasi Warisan Budaya Tak Benda. Namun dalam proses seleksi saat itu, bendrat belum lolos karena beberapa pertimbangan,” kata Fajar.
Menurutnya, belum lolosnya bendrat dalam proses sertifikasi tidak serta-merta menghilangkan nilai budaya yang melekat di dalamnya. Justru hal tersebut menjadi gambaran bahwa masih banyak warisan budaya hidup di tingkat desa yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan pelestarian.
“Bendrat memiliki nilai sejarah, keunikan bahan baku, serta kesinambungan yang kuat karena masih diproduksi secara turun-temurun. Kedepan, makanan ringan seperti bendrat sangat layak didorong menjadi ikon kuliner Girisubo pada umumnya dan Jerukwudel pada khususnya, tentu dengan pendampingan yang lebih serius,” tambahnya.
Bertahannya bendrat hingga hari ini menjadi kritik tersirat bagi pemerintah daerah. Di tengah maraknya agenda kebudayaan dan promosi pariwisata, pelaku budaya di tingkat akar rumput seperti Mbah Warti kerap berjalan sendiri, menjaga warisan leluhur tanpa perlindungan, tanpa sertifikasi, dan tanpa jaminan keberlanjutan.
Tanpa kebijakan yang berpihak, mulai dari pendataan, sertifikasi, hingga penguatan ekonomi pelaku, warisan budaya berisiko hilang bukan karena ditinggalkan masyarakat, melainkan karena abai kebijakan.
Bendrat Mbah Warti menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya tidak cukup dengan slogan, tetapi membutuhkan kehadiran nyata negara hingga ke dapur-dapur sederhana masyarakat desa.
Di usia senjanya, Mbah Warti masih setia mengolah bendrat dengan cara tradisional, menjaga warisan rasa selama puluhan tahun. Kini, harapan itu berada di tangan pemerintah daerah. Apakah bendrat akan terus dibiarkan berjuang sendiri atau benar-benar dijaga sebagai bagian dari identitas budaya Gunungkidul.




