BREAKING

Didominasi Kekerasan Seksual, Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Gunungkidul

Martino Ardiyatma2 menit baca123 views
Didominasi Kekerasan Seksual, Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Gunungkidul
Foto : ilustrasi

Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi persoalan serius yang terus mendapat perhatian pemerintah daerah. Hingga akhir Bulan April 2026, tercatat puluhan laporan masuk ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul, Suyono, mengungkapkan sejak Januari hingga 30 April 2026 terdapat 46 laporan kasus kekerasan.

β€œDari jumlah itu, 25 kasus menimpa anak-anak, sedangkan 21 kasus lainnya dialami perempuan dewasa. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angkanya relatif tidak jauh berbeda," kata Suyono, Selasa (05/05/2026).

Ia menjelaskan, bentuk kekerasan yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga kekerasan seksual. Dari berbagai jenis tersebut, kasus kekerasan seksual menjadi yang paling dominan.

Meski angka laporan tergolong tinggi, Suyono menyebut data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih seperti fenomena gunung es.

"Masih banyak korban yang memilih diam karena berbagai faktor seperti takut, malu, memiliki ketergantungan terhadap pelaku, maupun karena tekanan sosial dan budaya," ujarnya.

Untuk meningkatkan keberanian korban dalam melapor, Dinsos PPPA terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai forum dengan melibatkan organisasi masyarakat, kader kesehatan, puskesmas, hingga aparat penegak hukum.

"Belakangan ini memang ada kecenderungan peningkatan jumlah laporan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan mulai tumbuh. Namun, kondisi riil di lapangan kemungkinan masih lebih banyak," imbuhnya.

Dalam penanganan kasus, UPT PPA Gunungkidul memberikan layanan pendampingan secara terpadu. Layanan tersebut meliputi penerimaan pengaduan, asesmen kebutuhan korban, penjangkauan langsung, hingga memastikan keselamatan korban.

Selain itu, korban juga mendapatkan layanan psikologis untuk pemulihan trauma, pendampingan hukum selama proses pelaporan dan pemeriksaan, serta rujukan layanan medis apabila diperlukan, termasuk visum. Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga menyediakan rumah aman atau shelter bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus.

"Setelah kondisi korban membaik, kami lakukan reintegrasi sosial agar korban bisa kembali ke lingkungan yang aman dan mendukung, disertai monitoring secara berkala," jelasnya.

Meski berbagai upaya penanganan terus diperkuat, pemerintah mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain stigma masyarakat terhadap korban, keterbatasan sumber daya manusia seperti psikolog dan pekerja sosial profesional juga menjadi kendala.

Pemerintah pun terus mendorong edukasi untuk membangun lingkungan yang lebih peduli agar kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

"Berani berbicara adalah langkah awal untuk melindungi diri. Kekerasan bukan sesuatu yang harus disembunyikan," tegas Suyono.

 

Bagikan:

Berita Terkait