Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Niat membantu seorang pengendara yang kehilangan tas justru berujung petaka bagi Nugroho Joko Priyatmo (40), warga Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.
Juru parkir di wilayah Kepek, Kapanewon Wonosari itu mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah swalayan di wilayah Kepek, Wonosari. Joko mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Joko menceritakan, kejadian bermula saat dirinya baru saja membeli rol cat di wilayah Ledoksari, Wonosari. Dalam perjalanan, ia melihat sebuah tas milik pengendara sepeda motor terjatuh di jalan. Namun sebelum pemiliknya mengambil kembali, tas tersebut justru diambil oleh orang lain.
“Usai membeli rol cat ada pengendara sepeda motor yang tasnya jatuh di jalan, dan diambil oleh orang lain. Saya berinisiatif meminta untuk mengembalikan tas itu kepada pemiliknya,” ujar Joko.
Karena berniat membantu, Joko kemudian berusaha mengejar pengendara yang diduga sebagai pemilik tas tersebut. Ia mengikuti arah kendaraan hingga sampai di pertigaan lampu merah Kranon.
Namun setelah sampai di lokasi, pemilik tas yang hendak ditemuinya tidak terlihat.
Joko kemudian kembali menuju lokasi tempatnya bekerja untuk mengantarkan rol cat yang baru dibelinya. Setelah itu ia kembali berusaha mencari pemilik tas dengan menyusuri arah menuju Alun-alun Wonosari.
Nahas saat sampai di depan Indomart Kepek, Wonosari, Joko tiba-tiba dihadang seseorang. Ia kemudian diteriaki sebagai jambret.
Tidak lama berselang, sejumlah orang berdatangan dan langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Saat saya berhenti untuk mengantarkan rol cat, ada yang meneriaki saya jambret, dan datang banyak orang langsung melakukan memukuli saya,” terang Joko.
Joko mengaku tidak mengetahui alasan dirinya dituduh sebagai pelaku penjambretan. Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya justru berusaha membantu mengembalikan tas kepada pemiliknya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Joko mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Merasa telah difitnah dan menjadi korban kekerasan akibat kesalahpahaman tersebut, Joko memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul.




