BREAKING

Polisi Tindak Dua Lokasi Outlet 23 di Bantul, Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Disita

Redaksi2 menit baca55 views
Polisi Tindak Dua Lokasi Outlet 23 di Bantul, Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Disita
Miras yang disita

Bantul, (bantul.sorot.co) — Aparat kepolisian menindak dua lokasi usaha yang diketahui menggunakan nama Outlet 23 di wilayah Kabupaten Bantul, Sabtu (2/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin edar.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan miras tanpa izin.

Lokasi pertama berada di wilayah Tamanan, Banguntapan. Di tempat usaha tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis serta seorang pria berinisial SHS (23) yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol tanpa izin edar di lokasi tersebut,” ujar Rita.

Penindakan kemudian dilanjutkan di lokasi lain di wilayah Sabdodadi, Bantul, yang juga menggunakan nama usaha serupa. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZF (23) beserta ratusan botol miras berbagai jenis.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rita menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan akan terus dilakukan secara intensif di wilayah hukum Polres Bantul demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran miras ilegal di lingkungannya.

Bagikan:

Berita Terkait

Terduga Pelaku Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Masih Dirawat, Polisi Tunggu Kondisi Pulih untuk PemeriksaanHukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Masih Dirawat, Polisi Tunggu Kondisi Pulih untuk Pemeriksaan

Gondomanan, (jogja.sorot.co) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta hingga kini masih menunggu kondisi pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Magelang, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, untuk dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

13 May 2026
 Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Tiri Usia 8 Tahun di Klaten, Aksinya Tega DirekamHukum & Kriminal

Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Tiri Usia 8 Tahun di Klaten, Aksinya Tega Direkam

Klaten, (klaten.sorot.co)-- Seorang pria berinisial J (57), warga Kabupaten Madiun diamankan aparat Polres Klaten lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun. Ironisnya, aksi bejatnya itu direkam oleh pelaku dengan tujuan untuk koleksi pribadi.

13 May 2026
Rekonstruksi Ungkap Penyiksaan Sadis Remaja Pandak, Polisi Peragakan 40 AdeganHukum & Kriminal

Rekonstruksi Ungkap Penyiksaan Sadis Remaja Pandak, Polisi Peragakan 40 Adegan

Bantul, (bantul.sorot.co) - Kematian IDS (16), remaja asal Pandak, Bantul, semakin terang setelah Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan korban. Sedikitnya 40 adegan diperagakan untuk mengungkap rangkaian penyiksaan sadis yang dilakukan para tersangka.

13 May 2026
Bantuan Sumur Bor Jenderal Joni di Gunungkidul Diduga Ditumpangi Proyek FiktifHukum & Kriminal

Bantuan Sumur Bor Jenderal Joni di Gunungkidul Diduga Ditumpangi Proyek Fiktif

Dugaan proyek fiktif dalam kegiatan pembangunan sumber air bersih di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai terkuak. Proyek yang disebut-sebut berkaitan dengan bantuan sumur bor dari Jenderal Joni Supriyanto itu diduga dimasukkan ke dalam anggaran APBKal Perubahan Tahun 2021.

12 May 2026