BREAKING

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Jetis Bantul, Digadaikan di Kartosuro

Redaksi2 menit baca63 views
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Jetis Bantul, Digadaikan di Kartosuro
Foto istimewa

Jetis, (bantul.sorot.co) β€” Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Padukuhan Balakan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Seorang pria berinisial M (41) diamankan polisi setelah diduga mengambil sepeda motor Honda Vario milik warga setempat yang terparkir di depan rumah korban.

Kapolsek Jetis, Soni Yuniawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 18 April 2026 sekitar pukul 22.45 WIB.

Saat itu, korban berusia 18 tahun baru pulang membeli makanan dan memarkir sepeda motor bernomor polisi AB 4269 TM di depan garasi rumah. Kendaraan tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam garasi.

β€œKeesokan paginya, saat hendak digunakan, kendaraan diketahui sudah tidak berada di lokasi,” ujar Soni, Kamis (14/5/2026).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jetis melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku yang diketahui masih tinggal di wilayah yang sama dengan korban.

Polisi kemudian mengamankan M di kediamannya pada Minggu, 3 Mei 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut disebut telah digadaikan di wilayah Kartosuro, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, telepon genggam, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.

Atas kasus tersebut, terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut.

Bagikan:

Berita Terkait