Kasihan, (bantul.sorot.co) β Aksi pencurian telepon genggam yang terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi menangkap YA (35), warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang diduga mengambil ponsel milik seorang warga dari dasbor sepeda motor.
Aksi tersebut menjadi perhatian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengambil ponsel beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat beraksi saat membonceng istri dan anaknya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kasihan.
βBegitu video CCTV viral, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat serta kerja sama yang baik dengan warga, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan,β ujarnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) malam di sebuah toko plastik dan sembako di Padokan Kidul, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.
Saat itu, korban berinisial NWH meninggalkan telepon genggam Samsung Galaxy A05s warna silver di dasbor sepeda motornya ketika berbelanja. Setelah kembali, korban mendapati ponsel tersebut sudah tidak ada.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil ponsel yang berada di dasbor motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.
Dalam pemeriksaan, YA mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A05s milik korban.
Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.




